Sabtu, 30 Agustus 2008

Taat Hukum

Muhtadin Minta Warga OKU Selatan Taat Hukum  

MUARADUA
(SINDO) - Konflik antara warga dengan aparat kepolisian masih saja terdengar di wilayah bumi Serasan Seandanan ini. Bahkan, pemicunya cenderung dilatarbelakangi masalah pelanggaran lalu lintas. Sayangnya, persoalan tersebut kadang diselesaikan dengan rasa emosi sehingga makin menyulut persoalan menjadi besar.

Bupati OKU Selatan H Muhtadin Sera'I pun menyampaikan rasa keprihatinnya terhadap benyak kejadian bentrok aparat dengan warga. Untuk itu, dirinya berharap agar masyarakat dapat menahan diri dan patuh terhadap hukum. "Kepada masyarakat kalau ditegur polisi jangan melawan. Kita salah makanya kita ditegur. Itu semua demi keamanan kita semua," ungkap Muhtadin.

Muhtadin meminta kepada masyarakat dalam berkendaraan menyiapkan surat kelengkapan bermotor. Dalam berkendaraan pun tetap mematuhi peraturan yang berlaku. Dan bagi pihak kepolisian, agar tidak mengeluarkan Surat Izin Mengemudi (SIM)dengan mudah tetapi harus benar diuji coba bagi pengendara tersebut. “Kepada masyarakat agar taat hukum, dan juga jangan mudah mengeluarkan SIM segampang menariknya. Harus diuji dulu,” kata Muhtadin. (ashariansyah)

OKU Selatan akan Bangun Lima PLTMH

MUARADUA (SINDO) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKU Selatan cukup serius menangani daerah-daerah terisolasi. Kesungguhan itu terlihat dari rancangan pembangunan jangka pendek (RPJP).Salah satunya pembangunan lima Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH) di lima kecamatan di OKU Selatan. Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Kab OKU Selatan Zainal Arifin mengungkapkan, pembangunan lima PLTMH tersebut akan dilaksanakan pada 2008 mendatang. 

“Kita sudah lakukan Detail Engineering Design (DED). Ternyata, cocok ditempatkan di lima kecamatan tersebut,” terang Zainal di Muaradua, kemarin. PLTMH merupakan pembangkit listrik berbasis tenaga air. Keunggulan pembangkit listrik ini tidak memerlukan debit air yang tinggi, berbeda dengan PLTA.

Sementara itu, desa-desa yang diprioritaskan untuk pembangunan PLTMH adalah daerah yang jauh dari jangkauan instalasi listrik. Namun, di sisi lain jumlah penduduknya cukup padat. Rencananya, PLTMH akan dibangun di Desa Perean Kec Muaradua, Desa Rantau Nipis Kec Banding Agung, Desa Kepayang Kec Mekakau Ilir, Desa Gunung Megang Kec Runjung Agung dan Desa Gunung Gare Kec Muaradua Kisam.

Lebih lanjut Zainal mengungkapkan, untuk pembangunan lima PLTMH ini, Pemkab OKU Selatan menganggarkan dana Rp1,25 miliar. Namun, pengalokasian dana untuk kelima PLTMH tersebut tidak sama, disesuaikan dengan kondisi daerah masing-masing. Sebab, kemampuan PLTMH sendiri bisa mencapai 10 sampai 40 KWH atau 400 KK.

Terpisah, Camat Muaradua Zainal Bahri menyambut positif rencana pembangunan PLTMH di wilayahnya karena warga di sejumlah desa telah lama menantikan aliran listrik. Selain itu, wilayah tersebut memang jarang tersentuh pembangunan sehingga terkesan terisolasi. Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD OKU Selatan Meriyadi mendukung usulan Dinas Pertambangan dan Energi Kab OKU Selatan untuk membangun PLTMH di OKU Selatan. (ashariansyah)



Tidak ada komentar: