Sabtu, 30 Agustus 2008

berita daerah OKU Selatan

18 Tahun Tanpa Listrik Kantor Camat BSA
 
MUARADUA ( SINDO ) – Kantor Camat Buay Sandang Aji (BSA) selama 18 tahun ini belum dialiri listrik. Padahal kantor ini bangunanya terlihat cukup megah. Letaknya strategis di pinggir jalan, ironisnya, sekitar kantor tersebut sudah ada jaringan listrik. Penduduk setempat banyak yang jadi langgan PT PLN.
Bisa dibayangkan, karena tidak berlistrik aktivitas camat dan stafnya pun tak bisa menggunakan perangkat kecamatan untuk melayani masyarakat. Seperti computer, sebab yang dipergunakan sekarang cuma mesin ketik manual. Cletak, cletok, cletek. Suara mesin ketik masih akrab terdengar ketika warga berurusan dikantor ini.
Untuk diketahui, kantor camat ini dibangun sejak 1989 lalu. Namun baru-baru ini sudah direhab. Hanya saja, perehaban tidak disertai dengan pemasangan instalasi listrik. Jadi, tak perlu heran bila staf administrasi dikecamatan ini jari tangannya lincah menekan key board mesin ketik. Sebab, sertiap hari pasti ada warga yang sedang hendak pembuatan kartu tanda penduduk (KTP) dan kartu keluarga (KK).
Sekretaris Camat (Sekcam) BSA Ambundin, kepada SINDO kemarin mengakui, hal itu diakibatkan terbatasnya fasilitas penunjang di kantor mereka tidak lantas pelayanan menjadi kendala. Tetapi Ambundin sangat mengharapkan perhatian pemerintah meluluskan permintaan pihak kecamatan, agar dipasang instalasi listrik. Disamping itu tentunya bantuan komputer.
“Dengan fasilitas tersebut tentunya pelayanan kepada masyarakat dapat lebih cepat dilakukan. Kerjakan dengan komputer tidak lagi dengan mesin ketik manual,” kata Ambundin. 
Selain itu, ditambahkannya, pihaknya berharap dibangun rumah Dinas Camat. Sebab sampai saat ini juga belum ada rumah Dinas Camat dimaksud. Ini merupakan salah satu fasilitas untuk kelancaran camat melayani masyarakat dengan cepat. “Kita sudah usulkan berkali-kali kepada pemerintah meminta dipasang listrik dan bantuan komputer serta rumah dinas tetapi belum ada tanggapan,” keluhnya.
Ditempat terpisah, Sekretaris Daerah (Sekda) OKU Selatan, Ardin Bachtiar, selaku ketua tim anggaran Pemkab OKU Selatan, menggatakan, pihaknya dalam rancangan anggaran pembangunan tahun 2008 telah membuat program pembangunan jangka pendek salah satunya pembanguan insfrastruktur perkantoran, termasuk pembangunan perumahan dinas camat.
“Namun, untuk Program Pembangunan Jangka Pendek (PPJP) sat ini, lebih memprioritaskan pembangunan insprastruktur jalan dan jembatan. Hal itu, tidak lain untuk membuka akses perekonomian terhadap daerah tertinggal. Dan juga perencanaan tersebut akan dibahas kembali dalam sidang paripurna dewan,” ungkap Ardin. (ashariansyah)  
 
190 Sekdes Gagal Jadi PNS
*Terbentur PP No 45 2007
*132 Sekdes Yang Terpenuhi Syarat 
  
MUARADUA (SINDO) – Sebanyak 190 Sekretaris Desa (Sekdes) dari 320 Sekdes dalam wilayah hukum Kab OKU Selatan, hanya 130 Sekdes yang memenuhi syarat sesuai dengan PP No 45 tahun 2007 tentang Sekdes menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Sehingga, sesuai dengan PP tersebut Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKU Selatan hanya mengajukan usulan 130 Sekdes untuk menjadi Pegawai Negeri Sipil ke pemerintah pusat. Hal itu dilakukan, setelah dilakukan pemeriksaan berkas administrasi yang disesuaikan dengan ketentuan yang ada. Bahkan, dari 132 usulan tersebut masih berpelung untuk dipangkas kembali. 
Asisten I Setda OKU Selatan, Chairuman Gunawan, mengatakan, pihaknya melalui Bidang tata pemerintah telah melakukan pemeriksaan berkas yang diajukan oleh sekdes untuk menjadi PNs. Namun, setelah dilakukan tersebut berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No 45 tahun 2007 yang didalamnya memuat aturan persyaratan teknis, maka, dari 320 berkas yang diajukan hanya 130 berkas itupun masih akan dilakukan pengevaluasian.
“Banyak sekdes yang terganjal dalam PP No 45 tahun 2007 seperti sekdes minimal memiliki ijazah SD, tercatat telah menjadi sekdes sejak tanggal 15 Oktober 2004 kebawah hingga sekarang yang dibuktikan dengan memiliki SK, dan usian sekdes minimal berumur 51 tahun terhitung sampai 15 Oktober 2006,” terang Chairuman.
Menurut Chairuman, setelah diseleksi dan dilihat dari penyesuaian data base lama dan yang baru ternyata hanya 132 berkas para sekdes tersebut memenuhi persyaratan. Sekarang ini kita dalam tahap pemuktairan data, sehingga tidak menutup kemungkinan 132 sekdes tersebut dapat diangkat semua menjadi PNS. Hal itu disebabkan, hingga saat ini pihaknya masih melakukan membenahi data-data pendukung lainnya. 
Ketika disinggung mengenai desa-desa yang baru dimekarkan belum memiliki sekdes. Chairuman menghimbau, agar kiranya para Kades pemekaran tidak mencari Sekdes terlebih dahulu, dengan tidak menggangu kelancaran dan fungsi perangkat desa sampai ada keputusan lebuh lanjut dari pemerintah daerah. “Kemungginan sekdes-sekdes tersebut akan diisi dengan PNS juga,” ungkap Chairuman.  
Sementara itu, Kepala Bagian Tata Pemerintah Setda OKU Selatan John Rafles belum bisa memastikan kepastian pengangkatan Sekdes menjadi PNS tersebut. Namun, pihaknya telah mengusulkan kepada pemerintah Pusat sebanyak 132 sekdes agar diangkat menjadi CPNS, setelah dilakukan pemuktahiran data yang disesuaikan dengan PP No 45 tahun 2007. Tetapi, untuk kepastian Sekdes diangkat menjadi PNS pihaknya masih menunggu petunjuk teknis dari pemerintah pusat. 
Ditempat terpisah, anggota Komisi I DPRD OKU Selatan, Cipto BM, berpendapat, dalam pengangkatan sekdes menjadi PNS, hendaknya dapat disesuaikan dengan ketentuan yakni PP No 45 tahun 2007. Sehingga, penggangkatan tersebut tidak menyalahi aturan.
“Bila prosedur pengajuan yang diajukan oleh Pemkab OKU Selatan terhadap usulan sekdes menjadi PNS sesuai, mudah-mudahan tidak memunculkan masalah seperti yang sudah-sudah,” ujar Cipto.
Menurut Cipto, untuk menghindari munculnya kecurangan didalam penggangkatan baik sekdes menjadi PNS maupun tenaga honorer serta tes CPNS, pihaknya telah mengusulkan kepada unsure pimpinan untuk membentuk tim pemantau penerimaan hingga pengangkatan. “Kita secara tim nantinya akan turun langsung ke lapangan, untuk melihat secara langsung penyaringan,” ungkap Cipto. (ashariansyah) 
 
10 Desa Terima dana Padat Karya
 
MUARADUA (SINDO) – Jumlah pengangguaran di OKU Selatan dari tahun ketahun kian membengkak, karena sempitnya lapangan pekerjaan yang tersedia. Menurut data terakhir dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnaker) OKU Selatan sebanyak 2.000 orang dari usia produktif sangat membutuhkan pekerjaan.
Karena, pihaknya Disnakertasns pun berupaya keras mengurangi jumlah pengangguran dan kemiskinan didaerah bumi seandanan ini. Setidaknya keinginan tersebut mendapat respon positif dari pemerintah provinsi. Melalui dana dekon, dimana OKU Selatan mendapatkan bantuan dana untuk 10 desa yang tersebar di enam Kecamatan melalui program padat karya.
Diantaranya, Desa Pancur Pungah, Bendi, Talang Padang (Kecamatan Muaradua), Gunung Haji (Warkuk Ranau Selatan), Sungka Negeri (Kecamatan Negeri Agung), Suka Bumi, Suka Raja, I (Kecamatan Buay Sandang Aji), Simpang Luas, Tanah Pilih (kecamatan Sungai Are), dan Pengandonan (Kecamatan Kisam Ilir). Masing-masing desa tersebut mendapatakn dana bantuan sebesar Rp 169 juta lebih. 
Menurut kadinaskertans OKU Selatan Drs Asrullah Usir melalui Kabid Pelataihan dan Pembinaan Tenaga Kerja Emroni S,Sos mengatakan, bahwa bantuan tersebut telah disalurkan kedesa-desa yang mendapatkan program padat karya. Pihaknya mengusulkan nama desa yang berhak mendapatkan padat karya yakni dengan barometer jumlah pengangguran yang lebih banyak terpusat dalam 10 desa tersebut. 
“Prioritas utama kita tentunya menyerap tenaga kerja yang sebanyak-banyaknya, karena itu ke 10 desa tersebut menurut data yang kita miliki terdapat banyak pengangguran. Sehingga lebih kita prioritaskan selain ada pertimbangan ada juga usulan dari desa-desa tersebut, “kata Emromi.  
Dilanjutkanya, karena kebijakan itu diambil untuk kemajuan desa. Maka pihanya tidak ikut campur secara langsung menangani pekerjaan pembangunan yang akan dilakukan didesa. Pihaknya menyerahkan penuh kepada masyarakat desa mengenai kebutuhan yang akan dibangun di desa. 
“Karena yang mengetahui kebutuhan masyarakat, ya warga desa itulah. Dengan dana tersebut makan pembangunan deidesa tersebut diambil dari warga desa dan tentu saja mendapatkan imbalan. 
Sementara itu, salah satu desa yang mendapatkan padat karya yakni Desa Pancur Pungah mengalokasikan dana tersebut dengan melakukan pengersan jalan desa yang keadaanya rusak parah. “Kita sangat bersyukur dengan adanya padat karya, setidaknya itu benar-benar membantu kita baik dari segi pembangunan kemajuan desa maupun menyerap tenaga kerja, “ungkap Mahub junaidi Kades Pancur Pungah. (ashariansyah)

2 komentar:

Unknown mengatakan...

kalo memang desa-desa di kab okus masih banyak belum teraliri jaringan listrik hub 081929960013.namti kita survey dankepala desa buat usulan nanti kita kasih contoh usulanya dan bawa langsung ke PT.PLN (persero)kntr WIL Palembang.

Unknown mengatakan...

kalo memang desa-desa di kab okus masih banyak belum teraliri jaringan listrik hub 081929960013.namti kita survey dankepala desa buat usulan nanti kita kasih contoh usulanya dan bawa langsung ke PT.PLN (persero)kntr WIL Palembang.